TEMPO.CO, Jakarta - Partai-partai baru siap berlaga di Pemilu 2024 mendatang. Beberapa partai sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), lainnya segera menyusul. Menyandang sebutan partai baru, namun sebagian partai-partai tersebut diisi para pemain lama. Siapa saja mereka?
1. Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang didirikan oleh para loyalis Anas Urbaningrum, bekas ketua umum Demokrat yang kini diterungku atas kasus korupsi, mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU, kemarin.
Gede Pasek Suardika selaku Ketua Umum PKN memimpin langsung pendaftaran partai ke KPU. Pasek merupakan mantan politikus Partai Demokrat di bawah Anas pada 2010. Usai hengkang dari Demokrat, ia pindah ke Partai Hanura dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Pada Oktober 2021, Pasek mundur dari partai tersebut dan mendirikan PKN.
Menurut Pasek, mereka telah meminta restu Anas Urbaningrum untuk mendirikan partai anyar ini. Pasek mengakui banyak loyalis Anas dan mantan kader Demokrat yang bergabung dan menjadi pengurus Partai Kebangkitan Nusantara. Selain mantan kader Demokrat, kata dia, adapula bekas kader Partai Hanura, ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, dan aktivis Cipayung.
Ia meyakini PKN bisa melaju sebagai peserta pemilu untuk pertama kalinya pada 2024 mendatang. "Partai ini memang baru, tapi pilotnya berpangalaman. Jadi bisa melakukan manuver-manuver hebat," ujar Pasek di kantor KPU, Selasa, 2 Agustus 2022.
2. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jabo Priyono. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) di masa Presiden Soeharto. Dilansir dari laman resmi Prima, di penghujung 2020, partai itu mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham. Partai kemudian dideklarasikan pada Selasa malam, 1 Juni 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
“Prima adalah partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras,” kata Agus Jabo Priyono yang menjadi Ketua Umum Partai Prima.
Mengklaim mengangkut 2.000 kader, Prima mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran, 1 Agustus lalu. Usai mendaftar, dokumen syarat calon peserta pemilu Prima dinyatakan belum lengkap. KPU memberi waktu hingga 14 Agustus untuk melengkapi dokumen.
3. Partai Gelora
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia juga siap mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Anis Matta dan para loyalisnya itu akan mendaftar ke KPU pada 7 Agustus mendatang.
Selanjutnya: Partai sejumlah eks politikus PKS...
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
1 jam lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024
2 jam lalu
Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya
4 jam lalu
PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU
4 jam lalu
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang
4 jam lalu
Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada
6 jam lalu
Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN
6 jam lalu
Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU
7 jam lalu
PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
8 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa
9 jam lalu
Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN